Recents in Beach

Sejarah Kemerdekaan Indonesia



­­ PROSES PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA 





PROSES PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA

A.    PEMBENTUKAN BPUPKI DAN PPKI

1.      Janji Perdana Menteri Kuniaki Koiso

Pada tahun 1944, jepang makin terjepit oleh sekutu dalam perang dunia ii. Beberapa wilayah yang dulu pernah yang dulu pernah dikuasai jepang telah jatuh ke tangan sekutu. Kondisi tersebut semakin diperparah dengan mundurnya moral masyarakat jepang, produksi peralatan perang merosot, dan permasalahan dalam bidang logistik. Kondisi tersebut sangat memukul jepang. Oleh karena itu, perlu diupayakan berbagai cara agar memulihkan kondisi tersebut. Satu-satunya harapan bagi jepang adalah indonesia.

Untuk menarik hati bangsa indonesia, maka pada tanggal 7 September 1944 dalam sidang parlemen jepang, perdana menteri kuniaki koiso mengumumkan bahwa daerah hindia timur (indonesia) diperkenankan merdeka “kelak dikemudian hari”. Pengumuman tersebut disambut gembira oleh bangsa indonesia.



2.      Pembentukakan BPUPKI

Setelah jepang memberikan janji kemerdekaan dikemudian hari kepada bangsa indonesia, para pemimpin pergerakan kemerdekaan Indonesia segera menuntut janji tersebut untuk diwujudkan. Akibat desakan para pemimpin pergerakan kemerdekaan indonesia dan kedudukan jepang yang semakin terdesak, maka letnan jenderal kumakici harada (pimpinan tentara jepang dijawa) pada tanggal 1 Maret 1945 mengumumkan pembentukan badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan indonesia (Dokuritsu Junbi Cosakai), Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat ditunjuk sebagai ketua BPUPKI dan R.P. Suroso sebagai wakil ketua.

Setelah susunan pengurus bpupki terbentuk, pada tanggal 28 Mei 1945 diresmikan oleh pemerintah bala tentara Jepang, sekaligus dilangsungkan upacara persiapan BPUPKI di gedung Cuo Sangi In, jalan Pejambon Jakarta (Sekarang Gedung Departemen Luar Negeri).

Pada waktu itu dilakukan upacara pengibaran bendera Hinomaru oleh M.R. A.R. Pringgodigdo yang kemudian disusul pengibaran bendera sang saka merah putih oleh Toyohiko Masuda. Perestiwa tersebut membangkitkan semangat para anggota BPUPKI dalam uasahanya mempersiapkan kemerdekaan indonesia. Selain membangkitkan semangat anggota bpupki, juga menggugah semangat Bangsa Indonesia untuk berjuang memperoleh kemerdekaan.

Dalam perjalanan BPUPKI menyelenggarakan dua kali sidang.



a.       Sidang pertama BPUPKI (29 Mei 1945-1 Juni 1945)

Dalam sidang pertama membahas tentang dasar negara. Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam pembukaannya meminta pandangan dari anggota mengenai dasar Negara Indonesia.

Sidang ini menekankan bahwa sesuatu yang akan dijadikan dasar negara hendaknya dicari dan digali dari nilai-nilai yang sudah berakar kuat dari hati dan pikiran rakyat. Selain itu agar dapat diterima secara bulat dan diduking oleh seluruh lapisan masyarakat. Beberapa tokoh yang mengajukan konsep tentang dasar negara adalah Mr. Mohamad Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Soekarno.

Dalam pidatonya , Ir. Soekarno juga memberi usul nama dasar Indonesia merdeka, yaitu Pancasila, Trisila, Dan Ekasila. Dalam rapat 1 Juni 1945, nama yang dipilih untuk dasar Negara Indonesia adalah Pancasila. Oleh karena itu, tanggal 1 Juni 1945 diperingati sebagai hari lahirnya pancasila. Dengan berakhirnya rapat pada tanggal 1 juni 1945, maka selesailah pelaksanaan persidangan pertama BPUPKI.

Dalam pertemuan ini pula dibentuk lagi panitia kecil yang beranggotakan sembilan orang sehingga disebut panitia sembilan. Ketua panitia sembilan adalah Ir. Soekarno, dengan anggotanya Drs. Mohamad Hatta, Mr. Muhamad Yamin., Mr. Ahmad Soebardjo, Mr. A.A Maramis, Abdulkadir Muzakir, Wachid Hasim, H. Agus Salim, dan Abikusno Tjokrosujoso. Tugas panitia sembilan adalah menyusun rencana pembukaan undang-undang dasar.

Dalam persidangan yang dilakukan panitia sembilan menghasilakn rumusan yang menggambarkan maksud dan tujuan pembentukan negara indonesia merdeka. Rumusan dasar negara yang dihasilkan oleh panitia sembialan adalah sebagai berikut:

1.      Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemelik-pemeluknya.

2.      (Menurut) dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

3.      Persatuan Indonesia.

4. (Dan) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

5.   (serta mewujudkan sesuatu) keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

Dengan berhasilnya merumuskan calon dasar negara tersebut, maka tugas panitia sembilan selesai pada tanggal 22 Juni 1945. Rumusan dasar negara oleh panitia sembilan oleh mr. Muhamad yamin disebut “Piagam Jakarta” atau “Jakarta Charter”. Rancangan itu diterima secara bulat dan sepakat untuk dimatangkan dalam sidang kedua bpupki mulai tanggal 10 juli 1945.

 b.      Persidangan Kedua BPUPKI (10 Juli 1945-16 Juli 1945)

Sidang BPUPKI memiliki agenda khusus yaitu memepersiapkan rancangan Undang-Undang Dasar, termasuk juga pembukuannya. Sebelum BPUPKI mulai sidang yang kedua, bangsa Indonesia telah memiliki rancangan undang-undang dasar yang telah disusun oleh panitia sembilan yang dikenal dengan istilah “Piagam Jakarta” atau Jakarta Charter”. Dalam sidang ini dibentuk panitia perancang undang-undang dasar, yang pada akhirnya bersepakat bahwa preambule atau pembukaan diambil dari piagam jakarta.

Dalam persidangan BPUPKI yang kedua (10 Juli 1945 – 16 Juli 1945) yang membahas undang-undang dasar menetapkan bahwa bentuk Negara Indonesia adalah Republik dan wilayah Indonesia yakni seluruh wilayah Kepulauan Indonesia yang semula wilayah kekuasaan hindia belanda.

Sebelum sidang BPUPKI berakhir, panitia perancang undang-undang dasar melaporkan hasil dari sidang yaitu:

1.      Pernyataan Indonesia merdeka.

2.      Pembukaan Undang-Undang Dasar.

3.      Undang-Undang Dasar itu sendiri dan batang tubuh.

Dengan keberhasilan panitia perancang undang-undang menyusun rancangan undang-undang dasar, maka tugas bpupki dinyatakan telah selesai dan dibubarkan.

 c.       Pembentukan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)

Pada tanggal 6 Agustus 1945 Hiroshima dibom atom oleh Amerika Serikat yang tergabung dalam pasukan sekutu. Bayangan kekalahan makin menghantu para pemimpin Jepang. Dalam keadaan semacam itu, Jepang seakan akan hendak mewujudkan janjinya kepada bangsa Indonesia untuk merdeka. Oleh karena itu, pada tanggal 7 Agustus 1945 diumumkan pembentukan panitia persiapan kemerdekaan  indonesia (PPKI) atau Docuritsu Jumbi Inkai. PPKI dibentuk oleh Jepang dengan anggota berjumlah 21 orang.

Pada tanggal 9 Agustus 1945, Nagasaki juga dibom atom oleh pasukan Amerika Serikat. Akibat pengeboman itu, jepang makin tidak berdaya. Oleh karena itu, jenderal besar Terauchi selaku panglima tentara umum selatan, yang mengepalai semua tentara Jepang di seluruh Kawasan Asia Tenggara, memanggil Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, dan Dr. Radjiman Wedyodiningrat agar datang ke markas di Dalat (Vietnam ).

Rombongan pemimpin Indonesia berangkat ke Dalat, Vietnam pada tanggal 9 Agustus 1945. Mereka melakukan pertemuan besar dengan Jenderal Terauchi pada tanggal 12 Agustus 1945. Dalam pertemuan tersebut, Jenderal Besar Terauchi menyatakan bahwa pemerintah kemaharajaan jepang memutuskan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Kemerdekaan itu dapat diumumkan apabila segala persiapan sudah selesai.

Pada pertemuan tanggal 12 Agustus 1945 kepada para pemimpin bangsa indonesia, Jenderal Besar Terauchi menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1.      Pemerintahan Jepang memutuskan memberikan kemerdekaan kepada Bangsa Indonesia.

2.      Untuk melaksanakan kemerdekaan dibentuk PPKI.

3.      Pelaksanaan kmerdekaan segera dilakukan setelah persiapan selesai dilakukan dan secara berangsur-angsur dari pulau jawa disusul oleh pulau lainnya.

4.      Wilayah Indonesia akan meliputi seluruh bekas wilayah Hindia Belanda.

 B.     PERSIAPAN PERUMUSAN NASKAH PROKLAMASI KEMERDEKAAN

1.      Perbedaan Pendapat Antara Golongan Tua Dan Golongan Muda

Akibat menyerahnya jepang kepada sekutu Di Indonesia terjadi Vacum Of Power, artinya tidak ada pemerintahan yang berkuasa. Kekosongan kekuasaan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh bangsa indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.

Setelah mengetahui Jepang menyerah kepada sekutu, para pemuda segera menemui Bung Karno dan Bung Hatta Di Jalan Pegangsaan Timur No 56 Jakarta. Dalam peremuan itu Sutan Sahrir sebagai juru bicara para pemuda meminta agar Bung Karno Dan Bung Hatta segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada saat itu juga, lepas dari campur tangan jepang. Namun Bung Karno tidak menyetujuai usul para pemuda karena proklamsi kemerdekaan perlu dibicarakan terlebih dahulu dalam rapat PPKI. Alasannya, badan inilah yang bertugas mempersiapakan kemerdekaan Indonesia. Para pemuda menolak pendapat Bung Karno. Para pemuda berpendapat bahwa menyatakan kemerdekaan melalui PPKI tentu akan dicap oleh sekutu bahwa kemerdekaan Indonesia hanyalah pemberian jepang. Para pemuda tidak menginginkan kemerdekaan Indonesia dianggap sebagai hadiah dari Jepang. Dengan demikian, usaha para pemuda dengan juru bicara sutan syahrir untuk membujuk Ir. Soekarno agar segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia mengalami kegagalan.

Karena belum berhasil membujuk Bung Karno, maka pada tanggal. 15 Agustus 1945 pukul 22.00 WIB para pemuda kembali mengadakan rapat Di Lembaga Bakteorologi Di Jalan Pegangsaan Timur dengan dipimpin oleh Chaerul Shaleh. Keputusan rapat mengajukan tuntutan radikalyang menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hak dan persoalan rakyat Indonesia sendiri dan tidak dapat digantungkan pada orang lain dan kerajaan lain. Segala ikatan dan hubungan dengan janji kemerdekaan dari Jepang harus diputuskan. Sebaliknya , diharapkan diadakan suatu perundingan dengan Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta agar segera menyatakan proklamasi.

Hasil keputusan rapat disampaikan kepada Bung Karno Dan Bung Hatta pada pukul 22.00 WIB oleh Darwis dan Wikana. Wikana menghendaki agar proklamasi kemerdekaan Indonesia dinyatakan oleh Bung Karno pada keesokan harinya tanggal 16 Agustus 1945. Mereka mengancam akan terjadi pertumpahan darah bila keinginan itu tidak dilaksanakan . mendengar ancaman itu Bung Karno marah. Bung Karno sebagai ketua PPKI tidak dapat melepaskan tanggung jawabnya, sehingga bersikeras ingin membicarakan terlebih dahulu dengan anggota PPKI lainya. Suasana tegang anatara Darwis dan Wikana, dengan Bung Karno disaksikan oleh para tokoh nasionalis golongan tua, seperti drs. Mohammad Hatta, Mr. Iwa Kusuma Sumantri, AR. Buntaran, Dr. Samsi, dan Ahmad Soebardjo.

Tampak perbedaan pendapat mengenai pelaksanaan proklamasi kemerdekaan Indonesia. Golongan tua menghendaki diadakan rapat PPKI terlebih dahulu. Sementara itu, golongan pemuda bersikeras menyatakan bahwa proklamasi harus dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 1945.

 2.      Perumusan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Setelah melalui persestiwa Rengasdengklok, akhirnya rombongan Soekarno Hatta sampai di Jakarta pada pukul 23.30 waktu jawa zaman jepang (pukul 23.00 WIB). Soekarno-Hatta setelah singgah dirumahnya masing-masing, kemudian bersama rombongan lainya menuju rumah Laksamana Maeda untuk merumuskan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia. Laksaman Maeda adalah seorang kepala Perwakilan Angkatan Laut Jepang di Jakarta tempat Ahmad Soebardjo bekerja sebagai stafnya.

Ahmad Soebardjo memohon agar para tokoh pergerakan diperbolehkan berkumpul di rumah maeda untuk membicarakan persiapan proklamasi kemerdekaan Indonesia besok pagi. Laksamana Maeda mengijinkan dan menjamin keselamatan mereka di rumahnya, Jalan Imam Bonjol No. 1 Jakarta

Pada malam itu, Soekarno-Hatta juga menemui kepala pemerintahan umum (Sumobuco), Mayor Jenderal Nishimurauntuk menjajaki sikapnya tentang rencana proklamasi kemerdekaan Indonesia. Soekarno-Hatta ditemani oleh Laksamana Maeda bersama Shigerada Nishijima, Tomegoro Yoshizumi, dan Miyoshi sebagai penerjemah. Ternayat Nishimura tidak berani mengijinkan proklamasi kemerdekaan Indonesia, karena takut disalahkan oleh sekutu. Dengan demikian proklamasi kemerdekaan Indonesia memang harus dilakukan lepas dari pengaruh jepang.

Malam itu juga segera dilakukan musyawarah. Tokoh-tokoh yang hadir saat itu Ir. Soekarno, Drs. Mohhammad Hatta, Ahmad Soebardjo, dan anggota PPKI, dan para tokoh pemuda, seperti, Sukarni, Sayuti Melik, B.M. Diah, dan Sudiro (Mbah). Mereka yang mereumuskan teks proklamasi berada di ruang makan, yakni Ir. Soekarno, memegang pena dan kertas, Drs. Mohammad Hatta dan Ahmaf Soebardjo menyampaikan kalimat pertama yang berbunyi, kami bangsa indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan indonesia, Mohammad Hatta kemudian menyempurnakan dengan kalimat kedua yang berbunyi, hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat singkatnya.

Setelah konsep teks proklamasi itu jadi, kemudian dibawa keruang depan tempat pemimpin Indonesia lainya berkumpul untuk dimusyawarahkan. Saat itu muncul permasalahn siapa yang akan menandatangani teks proklamasi. Chaerul Saleh menyatakan tidak setuju kalu teks proklamasi itu ditandatangani oleh para anggota PPKI sebab lembaga itu menurutnya merupakan bentukan pemerintahan Jepang. Sukarni kemudian mengusulkan agar teks proklamasi di tandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta atas nama Bangsa Indonesia, dan seluruh hadirin pun setuju.

Setelah itu konsep teks proklamasi diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketi. Sebelum diketik dilakukan sedikit perubahan yaitu pada kata “tempoh” menjadi “tempo”, kalimat wakil wakil bangsa indonesia” diubah menjadi “atas nama bangsa indonesia”. Penulisan tanggal diubah sehingga menjadi Djakarta, hari 17. Boelan 8 Tahoen 05. Tahun 05 adalah tahun Showa (Jepang), yakni, 2605 yang sama dengan tahun Masehi 1945. Setelah selesai diketik, barulah teks proklamasi ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta. Naskah inilah yang dianggap sebagai naskah autentik.

Perumusan teks proklamasi sampai dengan penandatanganan baru selesai pukul 04.00 WIB pagi hari, tanggal 17 Agustus 1945. Pada saat itu juga telah diputuskan bahwa teks proklamasi akan dibacakan dihalaman rumah Ir. Soekarno Dijalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta pada pagi hari pukul 10.00 WIB.

Teks proklamasi tersebut walaupun isinya sangat singkat, mengandung makna yang sangat dalam karena mengandung pernyataan Bangsa Indonesia untuk merdeka. Teks proklamasi akan mengubah jalannya sejarah Bangsa Indonesia yang dahulu terjajah menjadi bangsa yang merdeka.

Pada tanggal 17 Agustus malam hari juga telah berhasil membuat bendera merah putih yang dikibarkan pada saat upacara  proklamasi kemerdekaan bangsa pada tanggal 17 Agustus 1945. Keberhasilan pembuatan bendera merah putih tersebut atas jasa dari Ibu Fatmawati Soekarno.

 Rangkuman

Pada tanggal 8 Maret 1942 belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang maka berakhirlah kekuasaan Belanda Di Indonesia dan Indonesia dikuasai oleh Jepang.

Kedatangan jepang disambut gembira oleh rakyat Indonesia, sebab kedatangannya membawa propaganda akan membebaskan bangsa Indonesia dari penindasan belanda. Namun, ternyata hal tersebut hanya merupakan tipu muslihat belaka.

Pada tahun 1944, kedudukan Jepang makin terjepit oleh sekutu dalam perang dunia II, sehingga perdana menteri Kuniaki Koiso mengumumkan bahwa daerah hindia timur (indonesia) diperkenankan merdeka “kelak dikemudian hari”.

Pada tanggal 1 Maret 1945, diumumkan badan penyelidi usaha-usaha persiapan kemerdekaan indonesia (docuritscu junbi cosakai) adapun Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat ditunjuk sebagai ketua BPUPKI dan R.P. Suroso sebagai wakil ketua.

Sidang pertama BPUPKI (29 Mei 1945 – 1 Juni 1945) membahas tentang dasar negara. Beberapa tokoh mengajukan tentang dasar negara, yaitu Mr. Muhamad Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Soekarno. Dalam pidatonya Ir. Soekarno juga memberi usul mengenai nama dasar negara dan diberi nama Pancasila.

Panitia sembilan berhasil merumuskan rancangan naskah pembukaan UUD 1945 yang dikenal dengan nama piagam jakarta.

Persidangan kedua BPUPKI (10 Juli 1945 – 16 Juli 1945), menghasilkan,

1.     Menyatakan indonesia merdeka.

2.    Pembukaan undang-undang dasar.

3.    Undang-undang dasar (Batang Tubuh).

Akibat keadaan Jepang yang semakin terjepit, maka pada tanggal 7 Agustus 1945 diumumkan pembentukan panitia persiapan kemerdekaan indonesia (PPKI) atau docuritsu jumbi inkai.

Akibat penyerahan jepang sekutu di Indonesia terjadi vacum of power, artinya tidak ada pemerintah yang berkuasa. Kekosongan pemerintahan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh bangsa indonesia untuk mempriklamasikan kemerdekaannya.

Dalam perumusan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia sedikit terjadi perbedaan pendapat antara kelompok tua dan kelompok muda, sehingga terjadi perestiwa Rengasdengklok.

Setelah terjadi kesepakatan antara kelompok tua dengan kelompok muda,  maka rancangan naskah proklamasi kemerdekaan dirumuskan di rumah Laksaman Maeda di jalan Imam Bonjol No. 1 Jakarta, tanggal 16 Agustus (malam hari) dan baru ditandatangani pada pukul 04.00. tanggal 17 agustus 1945 dan pada saat itu juga telah diputuskan bahwa teks proklamasi akan dibacakan di halaman rumah Ir. Soekarno di jalan Pegangsaan

Timur 56 Jakarta padapagi hari pukul 10.00 wib.



6 Agustus 1945
2 bom atom dijatuhkan ke dua kota di Jepang, Hiroshima dan Nagasaki oleh Amerika Serikat. Ini menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Momen ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.

7 Agustus 1945
BPUPKI berganti nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).

9 Agustus 1945
Soekarno, Hatta dan Radjiman Wedyodiningrat diterbangkan ke Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang menuju kehancuran tetapi Jepang menginginkan kemerdekaan Indonesia pada 24 Agustus.

10 Agustus 1945
Sementara itu, di Indonesia, Sutan Syahrir telah mendengar berita lewat radio bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Para pejuang bawah tanah bersiap-siap memproklamasikan kemerdekaan RI, dan menolak bentuk kemerdekaan yang diberikan sebagai hadiah Jepang. Syahrir memberitahu penyair Chairil Anwar tentang dijatuhkannya bom atom di Nagasaki dan bahwa Jepang telah menerima ultimatum dari Sekutu untuk menyerah. Syahrir mengetahui hal itu melalui siaran radio luar negeri, yang ketika itu terlarang. Berita ini kemudian tersebar di lingkungan para pemuda terutama para pendukung Syahrir.

11 Agustus 1945
Jepang melalui Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam, mengatakan kepada Soekarno, Hatta dan Radjiman bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia dapat dilaksanakan dalam beberapa hari.

14 Agustus 1945
Saat Soekarno, Hatta dan Radjiman kembali ke tanah air dari Dalat (250 km di sebelah timur laut dari Saigon), Syahrir mendesak agar Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan karena menganggap hasil pertemuan di Dalat sebagai tipu busuk Jepang, karena Jepang setiap saat sudah harus menyerah kepada Sekutu dan demi menghindari perpecahan dalam kubu nasionalis, antara yang anti dan pro dengan Jepang. Hatta menceritakan kepada Sjahrir tentang hasil pertemuan di Dalat.
Sementara itu Syahrir menyiapkan pengikutnya yang bakal berdemonstrasi dan bahkan mungkin harus siap menghadapi bala tentara Jepang dalam hal mereka akan menggunakan kekerasan. Syahrir telah menyusun teks proklamasi dan telah dikirimkan ke seluruh Jawa untuk dicetak dan dibagi-bagikan. Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan proklamasi kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, dan dapat berakibat sangat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap, Soekarno mengingatkan Hatta bahwa Syahrir tidak berhak memproklamasikan kemerdekaan karena itu adalah hak Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

15 Agustus 1945
Jepang menyerah kepada Sekutu. Tentara dan Angkatan Laut Jepang masih berkuasa di Indonesia karena Jepang telah berjanji akan mengembalikan kekuasaan di Indonesia ke tangan Belanda. Setelah mendengar desas-desus Jepang bakal bertekuk lutut, Soekarno dan Hatta mendatangi penguasa militer Jepang (Gunsei) untuk memperoleh konfirmasi di kantornya di Koningsplein (Medan Merdeka). Tapi kantor tersebut kosong.
Soekarno dan Hatta bersama Soebardjo kemudian ke kantor Bukanfu, Laksamana Maeda, di Jalan Imam Bonjol. Maeda menyambut kedatangan mereka dengan ucapan selamat atas keberhasilan mereka di Dalat. Sambil menjawab ia belum menerima konfirmasi serta masih menunggu instruksi dari Tokyo. Sepulang dari Maeda, Soekarno dan Hatta segera mempersiapkan pertemuan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada pukul 10 malam 16 Agustus keesokan harinya di kantor Jalan Pejambon No 2 guna membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan UUD yang sehari sebelumnya telah disiapkan Hatta.

16 Agustus 1945


Gejolak tekanan yang menghendaki pengambilalihan kekuasaan oleh Indonesia makin memuncak dilancarkan para pengikut Syahrir. Pada siang hari mereka berkumpul di rumah Hatta, dan sekitar pukul 10 malam di rumah Soekarno. Sekitar 15 pemuda menuntut Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan melalui radio, disusul pengambilalihan kekuasaan. Mereka juga menolak rencana PPKI untuk memproklamasikan kemerdekaan pada 16 Agustus.

Peristiwa Rengasdengklok
Rapat PPKI pada 16 Agustus pukul 10 pagi tidak dilaksanakan karena Soekarno dan Hatta tidak muncul. Peserta rapat tidak tahu telah terjadi peristiwa Rengasdengklok. Para pemuda pejuang, termasuk Chaerul Saleh, yang tergabung dalam gerakan bawah tanah kehilangan kesabaran, dan pada dini hari tanggal 16 Agustus 1945 mereka menculik Soekarno (bersama Fatmawati dan Guntur yang baru berusia 9 bulan) dan Hatta, dan membawanya ke Rengasdengklok, yang kemudian terkenal sebagai peristiwa Rengasdengklok. Di sini, mereka kembali meyakinkan Soekarno bahwa Jepang telah menyerah dan para pejuang telah siap untuk melawan Jepang, apa pun risikonya.

Pertemuan Soekarno/Hatta dengan Jenderal Yamamoto
Malam harinya, Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta, bertemu dengan Jenderal Yamamoto dan bermalam di kediaman wakil Admiral Maeda Tadashi. Dari komunikasi antara Hatta dan tangan kanan komandan Jepang di Jawa ini, Soekarno dan Hatta menjadi yakin bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu, dan tidak memiliki wewenang lagi untuk memberikan kemerdekaan.

Naskah Proklamasi
Mengetahui bahwa proklamasi tanpa pertumpahan darah telah tidak mungkin lagi, Soekarno, Hatta dan anggota PPKI lainnya malam itu juga rapat dan menyiapkan teks Proklamasi yang kemudian dibacakan pada pagi hari tanggal 17 Agustus 1945.
Sebelumnya para pemuda mengusulkan agar naskah proklamasi menyatakan semua aparat pemerintahan harus dikuasai oleh rakyat dari pihak asing yang masih menguasainya. Tetapi mayoritas anggota PPKI menolaknya dan disetujuilah naskah proklamasi seperti adanya hingga sekarang. Para pemuda juga menuntut enam pemuda turut menandatangani proklamasi bersama Soekarno dan Hatta dan bukan para anggota PPKI. Para pemuda menganggap PPKI mewakili Jepang. Kompromi pun terwujud dengan membubuhkan anak kalimat “atas nama Bangsa Indonesia” Soekarno-Hatta. Rancangan naskah proklamasi ini kemudian diketik oleh Sayuti Melik.

Isi Teks Proklamasi
Isi teks proklamasi kemerdekaan yang singkat ini adalah:


Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan
kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta



Di sini ditulis tahun 05 karena ini sesuai dengan tahun Jepang yang kala itu adalah tahun 2605. Teks diatas merupakan hasil ketikan dari Sayuti Melik (atau Sajoeti Melik), salah seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan proklamasi. Sementara naskah yang sebenarnya hasil gubahan Muh.Hatta, A.Soebardjo, dan dibantu oleh Ir.Soekarno sebagai pencatat. Adapun bunyi teks naskah otentik itu sebagai berikut:

Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan
kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang
sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17 – 8 – ’45
Wakil2 bangsa Indonesia
.

Detik-detik Pembacaan Naskah Proklamasi:



Naskah asli proklamasi yang ditempatkan di Monumen Nasional
Perundingan antara golongan muda dan golongan tua dalam penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berlangsung pukul 02.00 - 04.00 dini hari. Teks proklamasi ditulis di ruang makan di laksamana Tadashi Maeda Jln Imam Bonjol No 1. Para penyusun teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo. Konsep teks proklamasi ditulis oleh Ir. Soekarno sendiri. Di ruang depan, hadir B.M Diah Sayuti Melik, Sukarni dan Soediro. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Teks Proklamasi Indonesia itu diketik oleh Sayuti Melik. Pagi harinya, 17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 telah hadir antara lain Soewirjo, Wilopo, Gafar Pringgodigdo, Tabrani dan Trimurti. Acara dimulai pada pukul 10:00 dengan pembacaan proklamasi oleh Soekarno dan disambung pidato singkat tanpa teks. Kemudian bendera Merah Putih, yang telah dijahit oleh Ibu Fatmawati, dikibarkan, disusul dengan sambutan oleh Soewirjo, wakil walikota Jakarta saat itu dan Moewardi, pimpinan Barisan Pelopor. Pada awalnya Trimurti diminta untuk menaikkan bendera namun ia menolak dengan alasan pengerekan bendera sebaiknya dilakukan oleh seorang prajurit. Oleh sebab itu ditunjuklah Latief Hendraningrat, seorang prajurit PETA, dibantu oleh Soehoed untuk tugas tersebut. Seorang pemudi muncul dari belakang membawa nampan berisi bendera Merah Putih (Sang Saka Merah Putih), yang dijahit oleh Fatmawati beberapa hari sebelumnya. Setelah bendera berkibar, hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sampai saat ini, bendera pusaka tersebut masih disimpan di Museum Tugu Monumen Nasional.
      Setelah upacara selesai berlangsung, kurang lebih 100 orang anggota Barisan Pelopor yang dipimpin S.Brata datang terburu-buru karena mereka tidak mengetahui perubahan tempat mendadak dari Ikada ke Pegangsaan. Mereka menuntut Soekarno mengulang pembacaan Proklamasi, namun ditolak. Akhirnya Hatta memberikan amanat singkat kepada mereka. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengambil keputusan, mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal sebagai UUD 45. Dengan demikian terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk Republik (NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan dibentuk kemudian.
      Setelah itu Soekarno dan M.Hatta terpilih atas usul dari Oto Iskandardinata dan persetujuan dari PPKI sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang pertama. Presiden dan wakil presiden akan dibantu oleh sebuah Komite Na
sional.